(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.** )

 

(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.**)

 

 

 

*)  : hasil perubahan Amandemen 1

**)  : hasil perubahan Amandemen 2

***)  : hasil perubahan Amandemen 3

****) : hasil perubahan Amandemen 4

Belajar Disini Aja

Belajar Disini Aja adalah sarana pembelajaran online.

Pengunjung

Hari ini 68

Minggu lalu 416

Copyright 2020 © All rights reserved.